Sidak Pendataan Penduduk Non Permanen

23 November 2022
204
Desa Dauh Puri Kangin

Sidak Pendataan Penduduk Non Permanen yang dilaksanakan di Dusun Suci , Dusun Gemeh, Dusun Titih Kaler, Dusun Titih Tengah dan Dusun Titih Kelod yang berlangsung selama 3 (tiga) hari terhitung mulai dari tanggal 9, 10 dan 11 November 2022 dilaksanakan oleh Pecalang dari masing – masing Dusun, LINMAS Desa Dauh Puri Kangin, Bhabinkamtibmas, serta didampingi oleh Ibu Perbekel Desa Dauh Puri Kangin, Sekretaris Desa, Pelaksana Kewilayahan dan Klian Adat dari masing – masing Dusun/Banjar dan Kasi Kaur beserta staf. Dalam kegiatan ini hadir pula Bapak Camat dan Sekretaris Camat Denpasar Barat serta Tim dari Kecamatan Denpasar Barat yakni Kasi Trantib, Kasi Pelum beserta staf juga turut hadir mendampingi Sidak Pendataan Penduduk Non Permanen. Tujuan diadakannya Sidak Penduduk Non Permanen yaitu menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan lingkungan dengan cara melaksanakan pendataan penduduk pendatang sebagai data untuk Administrasi Dauh Puri Kangin.