Kegiatan Rapat Tim SDGS Desa dan Tim Pendata SDGS Desa Dauh Puri Kangin yang dilaksanakan pada hari Selasa, 15 Juni 2021 bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Dauh Puri Kangin. Rapat dipimpin oleh Ibu Sekretaris Desa selaku Ketua Tim SDGS didampingi Ibu Perbekel Desa Dauh Puri Kangin.
Adapun pokok pembahasan rapat yaitu :
- Pengumpulan data yang sudah terdata secara manual
- Pembahasan bagi pendata yang belum menyelesaikan pendataan dari Dusun Gemeh, Dusun Suci dan Dusun Titih Kaler
- Adanya perpanjangan waktu untuk menyelesaikan pendataan secara manual selama 3 (tiga) hari. Sesuai kesepakatan rapat, petugas pendata yang belum menyelesaikan pendataan akan menyelesaikan sampai dengan tanggal 18 Juni 2021.
- Penandatanganan Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan bagi petugas pendata yang sudah menyelesaikan pekerjaan.
- Dalam waktu 3 (tiga) hari ini diharapkan petugas pendata SDGS ini sudah merampungkan tugasnya, agar Tim SDGS Desa dapat memberikan Laporan kepada Ibu Perbekel dan selanjutnya Pemerintaan Desa dapat menyampaikan hasil pendataan SDGS Desa kepada BPD Desa Dauh Puri Kangin untuk dapat ditindaklanjuti dengan pelaksanaan MUSDES KHUSUS mengenai SDGS Desa Dauh Puri Kangin.