PEMERIKSAAN KHUSUS DARI INSPEKTORAT KOTA DENPASAR

17 Juni 2021
541
Desa Dauh Puri Kangin

Tanggal 14 Juni 2021

Hari Senin pada pukul 12.30 Wita Tim Pemeriksaan Khusus dari Inspektorat Kota Denpasar melakukan entry data di Kantor Perbekel Desa Dauh Puri Kangin. Tim Pemeriksaan diterima langsung oleh Ibu Perbekel didampingi Ibu Sekretaris Desa, Anggota BPD dan Kaur Keuangan.

Adapun hal – hal yang disampaikan dalam entry data antara lain :

1. Surat Tugas Pemeriksaan

2. Permintaan Data yang harus dilengkapi sebagai bahan pemeriksaan khusus mengenai Dana Desa

Dengan adanya Pemeriksaan Khusus Tahun 2021 diharapkan administrasi Pemerintahan Desa menjadi lebih baik.