PELAKSANAAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) SE DESA DAUH PURI KANGIN

25 Januari 2021
416
Desa Dauh Puri Kangin

Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilaksanakan se Desa Dauh Puri Kangin yakni wilayah Dusun Gemeh, Dusun Suci, Dusun Titih Kelod, Dusun Titih Tengah dan Dusun Titih Kaler. Pelaksanaan PPKM di Desa Dauh Puri Kangin berlangsung dari tanggal 18 Januari 2021 sampai dengan tanggal 18 Pebruari 2021. Diharapkan dengan adanya PPKM ini dapat mengurangi penyebaran virus Covid -19