Kegiatan Rapat Koordinasi Hak Kewenangan Desa Asal Usul

28 Oktober 2022
242
Desa Dauh Puri Kangin

Kegiatan Rapat Koordinasi Hak Kewenangan Desa Asal Usul yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Perbekel Desa Dauh Puri Kangin pada Hari Jumat, 28 Oktober 2022 dimana kegiatan ini di hadiri oleh Ibu Perbekel,Ibu Sekretaris Desa, Tim RKP, Pelaksana Kewilayah, Kelian Adat Gemeh, Kelian Adat Titih Kaler, Kelian Adat Titih Tengah, dan Kelian Adat Titih Kelod.
Hasil Rapat Koordinasi :
Hak Asal Usul Kewenangan Desa Tahun Anggaran 2023 diprioritaskan penggunaannya di Banjar Gemeh sebesar Rp. 112.000.000 untuk pembangunan perbaikan balai banjar Gemeh sebelah kanan. Yang perkiraan memerlukan dana kurang lebih sebesar Rp. 350.000.000 sisa dari anggraan yang didapat dari Hak Asal Usul akan dikerjakan secara swadaya.