Kegiatan Rapat External BPD yang dilaksanakan Hari Rabu,21 Desember 2022 di Ruang Pertemuan Perbekel Desa Dauh Puri Kangin. Yang dihadiri oleh Bapak Ketua BPD, Ibu Sekretaris Desa, Pelaksana Kewilayahan, Kasi Kaur dan Anggota BPD
Adapun Hal Yang di bahas dalam rapat ini :
1. Penyepakatan Atas Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023
2. Penyepakatan Atas Rancangan Peraturan Desa mengenai Perubahan Atas Peraturan Desa Dauh Puri Kangin Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Rancangan Kerja Pemerintahan Desa Tahun 2023
Adapun Hasil Rapat External :
1. Menerima Rancangan Peraturan Desa Dauh Puri Kangin sesuai dengan surat pengantar Tanggal 19 Desember 2022 No. 045.2/ 228/ DPKN/ XII/ 2022, tentang Rancangan APBDes Tahun 2023
2. Menyepakati dan Menyetujui isi dan atau materi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja desa Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa.
3. Menerima Rancangan Peraturan Desa Dauh Puri Kangin sesuai dengan surat pengantar Tanggal 19 Desember 2022 No. 045.2/ 228/ DPKN/ XII/ 2022, mengenai Perubahan Atas Peraturan Desa Dauh Puri Kangin Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Rancangan RKP Desa Tahun 2023
4. Menyepakati dan menyetujui isi dari materi Rancangan Peraturan Desa mengenai Perubahan Atas Peraturan Desa Dauh Puri Kangin Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Pemerintahan Desa Tahun 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa