KEGIATAN PENGAMBILAN MINYAK JELANTAH OLEH SINAR BUMI MENGHIJAU

01 Juli 2021
747
Desa Dauh Puri Kangin

Kegiatan Pengambilan Minyak Jelantah di Kantor Desa Dauh Puri Kangin oleh Sinar Bumi Menghijau yang merupakan suatu usaha menanggulangi minyak goreng bekas / jelantah di Desa Dauh Puri Kangin dalam menghijaukan bumi dan mengedukasi masyarakat tentang bahaya minyak goreng bekas / jelantah bagi kesehatan jika digunakan kembali atau dibuang serta dapat membantu perekonomian masyarakat dimasa pandemi seperti ini.

Adapun minyak bekas / jelantah akan dikelola untuk dijadikan bahan bakar Biodessel dan lilin. Dengan adanya kerjasama pengelolaan minyak goreng bekas / jelantah antara masyarakat komunitas, lembaga maupun Perusahaan dengan Sinar Bumi Menghijau diharapkan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak yaitu :

- Dapat menjalin hubungan baik yang bersinergi dalam mendukung peningkatan kesejahteraan dan pendapatan masyarakat, Komunitas, Lembaga dan Perusahaan

- Dengan adanya pengumpulan minyak goreng bekas / jelantah ini diharapkan dapat mengurangi resiko dan dampak buruk yang mungkin ditimbulkan dari limbah minyak goreng bekas / jelantah.