Kegiatan Pengambilan Minyak Jelantah di Kantor Desa Dauh Puri Kangin oleh Sinar Bumi Menghijau yang merupakan suatu usaha menanggulangi minyak goreng bekas / jelantah di Desa Dauh Puri Kangin dalam menghijaukan bumi dan mengedukasi masyarakat tentang bahaya minyak goreng bekas / jelantah bagi kesehatan jika digunakan kembali atau dibuang serta dapat membantu perekonomian masyarakat dimasa pandemi seperti ini.
Adapun minyak bekas / jelantah akan dikelola untuk dijadikan bahan bakar Biodessel dan lilin. Dengan adanya kerjasama pengelolaan minyak goreng bekas / jelantah antara masyarakat komunitas, lembaga maupun Perusahaan dengan Sinar Bumi Menghijau diharapkan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak yaitu :
- Dapat menjalin hubungan baik yang bersinergi dalam mendukung peningkatan kesejahteraan dan pendapatan masyarakat, Komunitas, Lembaga dan Perusahaan
- Dengan adanya pengumpulan minyak goreng bekas / jelantah ini diharapkan dapat mengurangi resiko dan dampak buruk yang mungkin ditimbulkan dari limbah minyak goreng bekas / jelantah.