Kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2023

13 Oktober 2022
211
Desa Dauh Puri Kangin

Kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2023, Laporan Realisasi APBDesa Semester 1 Tahun 2022 dan Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan BUM Desa Kertha Sari Sedana Tahun 2021 Desa Dauh Puri Kangin yang dilaksanakan pada Hari Rabu,27 Juli 2022 di Ruang Pertemuan Perbekel Desa Dauh Puri Kangin. Yang dihadiri oleh Ibu Perbekel,Bapak Ketua BPD, Bapak Kasi PM Kecamatan Denpasar Barat, Bapak Dari DPMD, Pendamping Lokal Desa, Pelaksana Kewilayahan Se-Desa Dauh Puri Kangin, Perangkat Desa Kasi Kaur, Bhabinkamtibmas Desa Dauh Puri Kangin, Puskesmas Denpasar Barat, Kader KPM, Tokoh Masyarakat, Anggota BPD dan Direktur BUM Desa Kerthi Sedana Desa Dauh Puri Kangin.
Adapun hal yang dibahas :
1.    Mambahas dan Menyepakati Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2023, Laporan Realisasi APBDesa Semester 1 Tahun 2022 dan Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan BUM Desa Kertha Sari Sedana Tahun 2021 Desa Dauh Puri Kangin
Adapun Hasil dari Musyawarah Desa yaitu :
1.    Mambahas dan Menyepakati Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2023 :
-    Pandangan BPD sebagai pokok-pokok Pikiran BPD yang merupakan formulasi dari aspirasi masyarakat disepakati sebagai masukan dan dipertimbangkan agar diakomodir dalam Rencana kerja Pembangunan Desa Tahun 2023
-    Disepakati Tim RKP yang dibentuk oleh Perbekel, dengan Ketua Ibu Sekretaris Desa dengan struktur terlanpir untuk segera merencanakan RKP sesuai batas waktu yang berlaku
2.    Laporan Realisasi APBDesa Semester 1 Tahun 2022 :
-    Realisasi APBDesa Semester 1 dengan kinerja 38% sebagian besar terserap pada belanja pegawai, maka untuk ,mengimbangi serapan anggaran segera diolakukan realisasi untuk kegiatan dengan 0%
-    Perlu peningkatan kinerja dari aparatur agar proporsi anggaran yang kecil dapat direalisasi 100%
3.     Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan BUM Desa Kertha Sari Sedana Tahun 2021
-    Menyepakati dana menerima laporan neraca rugi laba dengan catatan untuk tahun berikutnya hendaknya dapat diestimasi secara tepat dan dijelaskan secara transparan pendapatan lainnya dan biaya lainnya
-    Usulan program kerja BUM Desa Kerthi Sari Sedana pada prinsipnya dapat diterima, dengan catatan dilengkapi dengan kejelasan kelayakan penggunaan penyertaan modal desa
-    Dengan Penambahan modal oleh Pemerintahan Desa dibandingkan dengan program kerja yang diusulkan, harus dilakukan optimalisasi pengembangan usaha Bum Desa sehingga modal kerja yang ditanamkan oleh Pemerintah Desa dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi
-    Hal-hal yang terkait dengan hasil Musyawarah Desa, yang merupakan masukan tambahan dalam pelaksanaan Musyawarah Desa telah diakomodir.     
4.    Laporan tentang Penetapan Jalan SDGs Desa
-    Menyepakati Peta Jalan SDGs Desa sebagai syarat Administrasi dengan catatan memperbaiki Pemuktahiran sata yang lebih valid sebagai pedoman didalam Pelaksanaan Pembangunan Desa yang berkelanjutan.
-    Diperlukan identifikasi terhadap Potensi Desa dan kemampuan Desa untuk mencapai sasaran dari masing-masing SDGs
5.    Laporan musyawarah desa tentang Rumah Tangga Miskin atau Keluarga Kurang Mampu di Desa Dauh Puri Kangin sebanyak 37 KK